PMI Provinsi Papua bersama PMI Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dalam turut membantu tugas pemerintah. Pelayanan kesehatan yang dilakukan PMI yakni pada masa aman (pelayanan kesehatan masyarakat) dan pada masa darurat/bencana. Selain itu, PMI juga melaksanakan pelayanan Air, Sanitasi dan Promosi Kebersihan/Water, Sanitation and Hygiene (WASH).
Kegiatan pelayanan kesehatan masa aman yang dilakukan PMI antara lain :
Kegiatan tersebut di atas, selain dilaksanakan secara mandiri dengan memobilisasi Tenaga Sukarelawan (TSR) yang memiliki keahlian medis, juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan maupun organisasi profesi.