Tanggal | Jam Mulai | Jam Berakhir | Penyelenggara | Nama Institusi | Lokasi | Target Pendonor |
---|
SALAM KEMANUSIAAN
78 Tahun usia Perhimpunan Palang Merah Indonesia merupakan momentum yang sangat berharga untuk semua jajaran pengurus, pegawai dan relawan PMI, khususnya di Provinsi Papua untuk mewujudkan organisasi kepalangmerahan yang terdepan, mandiri dan profesional melalui pelayanan prima kepada masyarakat
Ketua Pengurus PMI Provinsi Papua
Zakius Degei, S.T
Belum ada konten
SESUAI mandat Undang-Undang NO.1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, tugas Palang Merah Indonesia memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 22 (a), Bagian Kesatu, BAB V).
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Kepalangmerahan tersebut, PMI Provinsi Papua pada tahun 2023 ini mendiri Unit Donor Darah (UDD). Tahapan pendirian UDD PMI Provinsi Papua :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
PMI Provinsi Papua bersama PMI Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dalam turut membantu tugas pemerintah. Pelayanan kesehatan yang dilakukan PMI yakni pada masa aman (pelayanan kesehatan masyarakat) dan pada masa darurat/bencana. Selain itu, PMI juga melaksanakan pelayanan Air, Sanitasi dan Promosi Kebersihan/Water, Sanitation and Hygiene (WASH).
Kegiatan pelayanan kesehatan masa aman yang dilakukan PMI antara lain :
Kegiatan tersebut di atas, selain dilaksanakan secara mandiri dengan memobilisasi Tenaga Sukarelawan (TSR) yang memiliki keahlian medis, juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan maupun organisasi profesi.
PMI Provinsi Papua bersama PMI Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dalam turut membantu tugas pemerintah. Pelayanan kesehatan yang dilakukan PMI yakni pada masa aman (pelayanan kesehatan masyarakat) dan pada masa darurat/bencana. Selain itu, PMI juga melaksanakan pelayanan Air, Sanitasi dan Promosi Kebersihan/Water, Sanitation and Hygiene (WASH).
Kegiatan pelayanan kesehatan masa aman yang dilakukan PMI antara lain :
Kegiatan tersebut di atas, selain dilaksanakan secara mandiri dengan memobilisasi Tenaga Sukarelawan (TSR) yang memiliki keahlian medis, juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan maupun organisasi profesi.
PMI Provinsi Papua bersama PMI Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dalam turut membantu tugas pemerintah. Pelayanan kesehatan yang dilakukan PMI yakni pada masa aman (pelayanan kesehatan masyarakat) dan pada masa darurat/bencana. Selain itu, PMI juga melaksanakan pelayanan Air, Sanitasi dan Promosi Kebersihan/Water, Sanitation and Hygiene (WASH).
Kegiatan pelayanan kesehatan masa aman yang dilakukan PMI antara lain :
Kegiatan tersebut di atas, selain dilaksanakan secara mandiri dengan memobilisasi Tenaga Sukarelawan (TSR) yang memiliki keahlian medis, juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan maupun organisasi profesi.
PMI Provinsi Papua bersama PMI Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dalam turut membantu tugas pemerintah. Pelayanan kesehatan yang dilakukan PMI yakni pada masa aman (pelayanan kesehatan masyarakat) dan pada masa darurat/bencana. Selain itu, PMI juga melaksanakan pelayanan Air, Sanitasi dan Promosi Kebersihan/Water, Sanitation and Hygiene (WASH).
Kegiatan pelayanan kesehatan masa aman yang dilakukan PMI antara lain :
Kegiatan tersebut di atas, selain dilaksanakan secara mandiri dengan memobilisasi Tenaga Sukarelawan (TSR) yang memiliki keahlian medis, juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan maupun organisasi profesi.
Tanggal | Jam Mulai | Jam Berakhir | Penyelenggara | Nama Institusi | Lokasi | Target Pendonor |
---|